Ketua PA Dumai Ikuti Seminar FGD Dalam Penyusunan Naskah Akademik Rancangan PERMA Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik | (3/10)
Ketua PA Dumai Ikuti Seminar FGD Dalam Penyusunan Naskah Akademik Rancangan PERMA Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik | (3/10)
Suasana saat Ketua PA Dumai mengikuti seminar via zoom
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI (MARI) mengadakan kegiatan Seminar Fokus Grup Discussion (FGD), membahas terkait penelitian yang berjudul “Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan secara elektronik (3/10/2020).
Dalam kegiatan FGD ini, Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H. turut dipanggil untuk membahas rancangan dari PERMA tersebut. Walapun diskusi dilaksanakan dihari libur, namun tidak menyurut semangat seluruh perserta dalam mengikuti diskusi.
FDG dilaksanakan secara daring, dimulai dari pukul 12.30 s.d 16.30. WIB. “Dengan adanya riset ini, semoga dapat menjadi titik terang terkait pelaksanaan mediasi secara online, jika PERMA nya sudah ada, jadi ada dasar tiap-tiap pengadilan untuk melaksanakannya,” ungkap Ketua PA Dumai.
Peserta FGD sedang fokus mendengarkan pemaparan narasumber
“Apalagi kondisi kita saat ini dalam pandemi Covid-19, jadi sangat membantu sekali apabila mediasi bisa dilaksanakan secara daring, namun tetap harus menjadi perhatian juga terkait dengan sarana dan prasarananya apasaja yang dibutuhkan, paling utama akses jaringan internet yang akan dipakai,” tuturnya.
Semoga dengan adanya forum diskusi ini saling tukar pendapat atau pemikiran dari masing-masing perserta, PERMA dapat disusun dengan cepat sehingga semua pengadilan sudah ada dasar hukum dalam mengimplementasikannya. (Ardy_Tim Red PA.Dum)