Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Ketua PA Dumai Menghadiri Acara Pemberian Remisi 390 Warga Binaan Rutan Dumai | (18/8)

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 261

Ketua PA Dumai Menghadiri Acara Pemberian Remisi 390 Warga Binaan Rutan Dumai | (18/8)

Ketua PA Dumai sedang foto bersama dengan Walikota, Wakil Walikota, Forkopimda Kota Dumai dan narapidana yang menerima remisi

Dumai | www.pa-dumai.go.id

Usai Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H. melaksanakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-75 secara virtual bersama Walikota dan unsur Forkopimda kota Dumai, kemudian dilanjutkan acara pemberian remisi buat warga tahanan Rutan Dumai di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung jalan Putri Tujuh, kota Dumai, Senin (17/08/2020).

Pemberian remisi sudah menjadi tradisi tiap tahunnya dalam peringatan HUT RI, pada tahun ini sebanyak 390 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai yang akan menerima remisi.

Walikota Dumai, Zulkifli As, didampingi Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo bersama Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan menyerahkan dokumen remisi secara simbolis kepada dua warga binan.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai, Zulkifli As mengungkapkan, bahwa dimanapun berada semangat kemerdekaan harus tetap dimiliki seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali. 

"Jadi meskipun warga binaan, harus tetap semangat dan tetap memberikan kontribusi dalam pembangunan Indonesia," kata Wako. 

Dirinya berharap, warga binaan yang telah mendapatkan Remisi bisa tetap berperilaku baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sehingga ketika di luar nantinya bisa bersama-sama masyarakat lainnya membangun Kota D‎umai. 

"Tetap semangat dan terus berkarya meskipun di dalam Rutan, karena berkarya bisa dilakukan dimana saja," jelasnya.

Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, bahwa pemberian dokumen Remisi HUT ke-75 RI terhadap 390 warga binaan ‎dilaksanakan di Pendopo Sri Bunga Tanjung. 

Suasana saat Walikota Dumai sedang memberikan dokumen remisi kepada narapidana dan melakukkan foto bersama

"Di tengah Pandemi Corona, acara pemberian remisi tahun ini dilaksanakan berbeda dari tahun sebelumnya. Penyerahaan remisi tidak dilaksanakan di Rutan, hal itu untuk mencegah adanya kerumunan," katanya.

Ia menjelaskan, untuk warga binaan yang menerima remisi pada HUT RI Ke-75 sebanyak 390 dengan rincian warga binaan yang diajukan terkait PP 99 tahun 2009 ada 172 orang, dan perkara umum sebanyak 218 orang.

Untuk narapidana atau warga binaan yang menerima remisi langsung bebas di Rutan Dumai pada tahun ini tidak ada, dikarenakan pelaksanaan Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat dan lainnya berjalan di Rutan Kelas II B Dumai.

"Semoga remisi yang telah diberikan, menjadi cambuk untuk membangkitkan semangat dalam merubah diri dan menata kembali kehidupan agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi, serta bisa sukses kedepannya, Amin," ujar Ketua kepada jurnalis PA Dumai saat diwawancarai usai acara. (Ardy_Timred PA.Dum)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);