Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

UPZ PA Dumai Serahkan 20% Dana Zakat Profesi Pegawai Ke BAZNAS Kota Dumai | (19/5)

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 1138

UPZ PA Dumai Serahkan 20% Dana Zakat Profesi Pegawai Ke BAZNAS Kota Dumai | (19/5)


Ketua UPZ PA Dumai serahkan dana zakat kepada Pengurus BAZNAS Kota Dumai

Dumai || www.pa-dumai.go.id

Setelah beberapa hari lalu Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Dumai menyerahkan 30% (tiga puluh persen) dana zakat Profesi/Jasa seluruh Pegawai kepada Honorer/PPPK, kini Ketua UPZ PA Dumai (Dr. Hasan Nul Hakim, S.HI., M.A.) kembali menyerahkan 20% (dua puluh persen) sebagian dana zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Dumai (19/5/2020).

Penyerahan dana zakat ini dilaksanakan oleh Ketua dan Bendahara UPZ PA Dumai (Anita Yusraida, S.Kom) secara langsung mendatangi kantor BAZNAS Kota Dumai pada pukul 13.30 WIB, kedatangannya disambut baik oleh pengurus BAZNAS Kota Dumai (Drs. H. A.Rasyid Ridho).

Sesuai dengan kesepakatan seluruh pegawai PA Dumai dana zakat yang terkumpul dan dikelola oleh UPZ PA Dumai pembagiannya 20% (dua puluh persen) diserahkan kepada BAZNAS, 30% (tiga puluh persen) diserahkan kepada Honorer/PPPK dan 50% (lima puluh persen) nya lagi diserahkan kembali kepada Muzakki/pegawai yang bersangkutan untuk menyalurkannya secara langsung atau pribadi.

Audiensi singkat yang dilakukan Ketua UPZ PA Dumai dalam penyerahan dana zakat ini, dengan memperkenalkan susunan pengurus UPZ PA Dumai kepada pengurus BAZNAS Kota Dumai, selain itu mengucapkan terimakasih kepada pengurus BAZNAS Kota Dumai karena telah menyambut dengan baik dan menerima dana zakat yang telah diberikan ini.


Kantor BAZNAS Kota Dumai

(Drs. H. A.Rasyid Ridho) pengurus BAZNAS Kota Dumai, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pegawai PA Dumai yang telah memberikan zakatnya kepada BAZNAS Kota Dumai, Dana Zakat ini nantinya akan disalurkan kepada Mustahiq (sebutan bagi golongan orang-orang yang menurut syariat berhak untuk mendapatkan pembagian harta zakat).

“Semoga Dana zakat yang telah diberikan ini dapat menjadi amal ibadah nantinya yang akan dibalas oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin, “ungkapnya kepada ketua UPZ PA Dumai.

“Alhamdulillah pekerjaan kita sudah selesai, setelah memberikan dana zakat ke BAZNAS Kota Dumai tadi, jadi seluruh dana zakat Profesi Pegawai PA Dumai sudah direalisasikan semuanya sesuai dengan kesepakatan yang ada,”ujar Ketua UPZ kepada Bendahara UPZ PA Dumai. (Ardy_Tim Redaksi PA Dumai)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);