Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Ketua PA Dumai Laksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (03/07)

Ditulis oleh Bobby Afrianda on .

Ditulis oleh Bobby Afrianda on . Dilihat: 89

Ketua PA Dumai Laksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (03/07)

Dumai, 3 Juli 2024 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., melaksanakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Acara yang berlangsung di ruang rapat utama PA Dumai ini dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, dan staf pengadilan.

Dalam sosialisasinya, Bapak Wachid Baihaqi menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022 untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses peradilan. "Dengan penerapan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan kepada masyarakat," ungkapnya.

Beliau menjelaskan secara rinci mengenai prosedur administrasi perkara dan persidangan secara elektronik, mulai dari pendaftaran perkara, pengiriman dokumen, hingga pelaksanaan persidangan secara online. "Seluruh proses harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada untuk menjamin keabsahan dan keadilan dalam setiap tahapan peradilan," tambahnya.

Acara sosialisasi ini juga mencakup demonstrasi penggunaan sistem elektronik yang telah disiapkan, serta sesi tanya jawab untuk memastikan seluruh peserta memahami dan dapat mengoperasikan sistem tersebut dengan baik. Bapak Wachid Baihaqi mengajak seluruh aparatur PA Dumai untuk beradaptasi dengan teknologi ini demi peningkatan pelayanan publik.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan PA Dumai dapat menerapkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 secara optimal, sehingga memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam proses penyelesaian perkara secara elektronik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);