Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

DYK PA Dumai Turut Serta Menghadiri Tatap Muka Dengan Ketua Umum Dharmayukti Karini Secara Virtual (06/07)

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 61

DYK PA Dumai Turut Serta Menghadiri Tatap Muka Dengan Ketua Umum Dharmayukti Karini Secara Virtual (06/07)

PA DUMAI, KOTA DUMAI – Kamis, 06 Juli 2023 Acara tersebut berlangsung secara hybrid di Hotel Four Points by Sheraton Makassar Jl. Andi Djemma No. 130, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dan dipimpin oleh Ketua Umum Dharmayukti Karini Ibu Budi Utami Syarifuddin, M.H. serta dihadiri secara langsung oleh Ketua Daerah dan Ketua Cabang wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan hadir secara daring Ketua Daerah, Isteri Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Kepala Pengadilan Militer serta Ketua Cabang di seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom meeting. Turut hadir secara daring pula IT Kepegawaian Pegadilan Tinggi pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.

Dibuka pukul 10 WITA, acara diawali dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, pembacaan do'a yang kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya sambutan oleh Ketua Umum Dharmayukti Karini Ibu Budi Utami Syarifuddin, M.H.

Dalam acara tersebut dilakukan Sosialisasi pengisian Website Dharmayukti Karini dengan Narasumber dari Bidang Organisasi menyampaikan bahwa "Website DYK dibuat dalam rangka tertib administrasi, antara lain: Pembuatan Data Induk Anggota DYK seluruh Indonesia, Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) DYK. Dan Ketua Umum DYK telah mengeluarkan SK No.02/SK/PP/DYK/2020 tertanggal 30 Januari 2020 tentang penunjukan penanggung jawab pembuatan Data Induk dan KTA DYK. Untuk Merealisasikan hal tersebut: 1) DYK telah memiliki Website Umum dan Website Data Induk yang diluncurkan pada 2 April 2020; 2) Untuk pengendalian Data Induk Anggota telah dibuat jaringan kerja antara admin Pusat dan admin Provinsi yang telah terinput datanya, diantaranya admin di Provinsi Bali; 3) yang telah terinput data anggota kedalam sistim elektronik Website DYK per 30 Oktober 2021 berjumlah 28.137; 4) Website tersebut dibuat sekaligus untuk pengamanan data ,setiap anggota hanya dapat membuka dan mengubah data milik pribadi dan tidak bisa membuka atau mengedit data milik orang lain; 5) Website DYK telah memiliki admin Pusat dan Provinsi di seluruh Indonesia; 6) Fungsi Admin Provinsi, yaitu: menangani apabila ada kendala dan koneksi data yang salah seperti tempat tanggal dan bulan kelahiran, ejaan nama serta gelar, menangani perpindahan data anggota apabila ada mutasi dalam 1 (satu)  Provinsi, Bekerjasama dengan admin Pusat terkait perpindahan data antar Provinsi; 7) Fungsi Ketua DYK Provinsi, yaitu: mensosialisasikan kepada Cabang-cabang agar semua anggota agar yang belum aktifasi segera aktifasi, apabila ada kesulitan maka anggota DYK melalui Ketua Cabang bisa meminta bantuan kepada admin Provinsi, setiap ada anggota yang mutasi atau pensiun memberitahukan kepada admin Provinsi."

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);