Salah Seorang PPNPN Pengadilan Agama Dumai Raih Penghargaan Penulis Berita Teraktif 3 se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (15/06)
Salah Seorang PPNPN Pengadilan Agama Dumai Raih Penghargaan Penulis Berita Teraktif 3 se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (15/06)
PA DUMAI, KOTA DUMAI – Kamis, 15 Juni 2023 Salah seorang Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di Pengadilan Agama Dumai, Bobby Afrianda, A.Md.T, meraih penghargaan sebagai penulis berita teraktif 3 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Bobby Afrianda, A.Md.T dalam menyajikan informasi yang berkualitas kepada publik.
Sebagai seorang PPNPN di Pengadilan Agama Dumai, Bobby Afrianda, A.Md.T memiliki peran penting dalam menghasilkan berita yang informatif dan terkini. Dalam menjalankan tugasnya, Bobby Afrianda, A.Md.T telah menunjukkan keahliannya dalam menulis berita yang akurat dan mengedepankan nilai transparansi.
Bobby Afrianda, A.Md.T menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Beliau mengungkapkan, "Saya merasa terhormat atas penghargaan ini. Saya berterima kasih kepada Pengadilan Agama Dumai yang telah memberikan kesempatan dan dukungan kepada saya. Saya berkomitmen untuk terus memberikan berita yang berkualitas dan bermanfaat bagi publik."
Pengadilan Agama Dumai akan terus mendorong para pegawai, termasuk PPNPN, untuk menghasilkan berita yang informatif dan berkualitas. Mereka akan terus memberikan dukungan dan pelatihan yang diperlukan agar para penulis berita dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam menyajikan informasi kepada publik.
Penghargaan yang diraih oleh Bobby Afrianda, A.Md.T sebagai penulis berita teraktif di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru ini menjadi sumber inspirasi bagi para pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kualitas dalam menyampaikan informasi. Diharapkan, prestasi ini juga akan mendorong semangat penulis berita lainnya untuk memberikan liputan yang berkualitas dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung transparansi peradilan agama.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***