Dukung Pembangunan ZI Menuju WBK & WBBM, Pengadilan Agama Dumai Pasang Poster LAPORKAN!! | (26/07)
Dukung Pembangunan ZI Menuju WBK & WBBM, Pengadilan Agama Dumai Pasang Poster LAPORKAN!! | (26/07)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Pengadilan Agama Dumai merespon cepat dalam menindak lanjuti surat dari dari PTA Pekanbaru W4-A/2072/OT.00/7/2021 yang meneruskan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Tentang Himbauan Pemasangan Poster Penyampain Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar Atas Pelayanan Di Lingkungan Peradilan Agama dengan nomor 2220/DjA/OT.01.3/7/2021.
Pemasangan poster ini dalam rangka mendukung kebijakan yang telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Peradilan Agama yaitu Pembangunan Zona Integeritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Peradilan Agama.
Maka dari itu, Pengadilan Agama Dumai sudah mencetak dan memasang Poster Laporkan sesuai dengan desain yang terlampir serta dibingkai dan ditempatkan ditempat-tempat strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat dan pengunjung Pengadilan Agama Dumai seperti di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Tunggu Sidang, Ruang Pos Bantuan Hukum, Kantin dan Musholla.
Dalam poster ini tercantum pesan “Laporkan, Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Diluar Yang Ditentukan Dalam Pelayanan Yang Diberikan, Anda Dapat Melaporkan Langsung Ke Ditjen Badan Peradilan Agama Melalui Pesan Whatsapp 0812 1921 1266”. Tujuannya agar ketika keluhan pelayanan dan pungutan liar, masyarakat dapat langsung melaporkan ke nomor tersebut via WA.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***