Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pengadilan Agama Dumai | (26/03)
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pengadilan Agama Dumai | (26/03)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Jum’at (26 Maret 2021) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Dumai telah diadakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kepada sebagian keluarga besar Pengadilan Agama Dumai. Tujuan pemberian vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk menjaga daya tahan tubuh dari virus Covid-19 sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus tersebut. Pelaksanaan acara ini berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk tahap pertama hampir seluruh pegawai Pengadilan Agama Dumai mendapatkan vaksin Covid-19. Tidak semua pegawai langsung terdaftar untuk mendapatkan vaksin Covid-19 karena tidak seluruhnya memenuhi persyaratan penerima vaksin Covid-19.
Kiri Wakil Ketua PA Dumai Membuka Acara, Tengah Ketua PA Memberi Sambutan, Kanan Kepala Puskesmas Bumi Ayu Memberikan Kata Sambutan
Acara dibuka oleh Wakil Ketua PA Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H selaku moderator sebelum kegiatan vaksinasi ini dimulai. Dimulai dari sambutan Ketua PA Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H beliau menyampaikan bahwa vaksinasi covid merupakan salah satu ikhtiar dari pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 4 tahapan vaksinasi yang akan dijalankan di Indonesia.
Persiapan Tim Vaksinasi dari Puskesmas Bumi Ayu di Ruang Sidang PA Dumai
Hal ini dipertegas dengan Penjelasan dari Kepala Puskesmas Bumi Ayu dalam sambutannya soal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Rangkaian tersebut meliputi Pendataan sasaran, Pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 , Registrasi dan verifikasi sasaran dan Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya.
Pendaftaran Peserta Vaksinasi di PA Dumai
Sebelum vaksinasi dilakukan, pegawai yang akan diberi vaksin terlebih dahulu diambil datanya melalui wawancara tentang riwayat penyakit, pengukuran suhu tubuh, serta pengukuran tekanan darah oleh tenaga kesehatan untuk menentukan apakah pegawai PA Dumai dapat diberikan vaksin atau tidak.
Waka PA Dumai Saat Proses Pengukuran Wawancara dan Pengecekan Kesehatan Sebelum Di Vaksin
Selanjutnya, proses vaksinasi kedua rencananya akan dilaksanakan dalam dua pekan setelah vaksinasi pertama, tepatnya pada hari Kamis, tanggal 09 April 2021 dengan prosedur yang kurang lebih sama dengan vaksinasi tahap pertama. Diharapkan bahwa kedepannya seluruh pegawai Pengadilan Agama Dumai dapat turut serta dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah.
(Kiri) Ketua PA Dumai Saat Akan DiVaksin, (Kanan) Panitera Saat Akan DiVaksin
***(Tim Redaksi PA Dumai)***