PA Dumai Melaksanakan Sidang Luar Gedung | (18/02)
PA Dumai Melaksanakan Sidang Luar Gedung | (18/02)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Pengadilan Agama Dumai melaksanakan sidang diluar gedung yang dilaksanakan di Kantor Camat Sungai Sembilan dengan nomor perkara 73/Pdt.G/2021/PA.Dum. Sidang diluar gedung ini kali ini, dimulai pada pukul 09.00 WIB waktu setempat. (18/02/2021)
Tim yang bersidang berangkat pukul 08.00 WIB dari kantor PA Dumai dengan menggunakan Tranportasi mobil dinas Kantor. Tepat pada pukul 08.40 WIB, tim tiba di lokasi sidang dan langsung mempersiapkan perasarana persidangan. Adapun yang melaksanakan sidang diluar gedung kali ini adalah Majelis B yaitu Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. Sebagai Wakil Ketua PA Dumai, Drs. Husnul Yakin, S.H., M.H. dan Syahrullah, S.H.I., M.H. Sebagai Hakim PA Dumai beserta Dra. Rohaya Sebagai Panitera Pengganti.
Kegiatan sidang diluar gedung ini ditujukan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat agar dengan mudah mengakses persidangan pengadilan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan. Hal ini juga merupakan bentuk inovasi PA Dumai dalam memberikan pelayanan yang terbaik di wilayah hukumnya sehingga semua masyarakat tanpa terkecuali dapat mengakses pengadilan.
Wakil Ketua PA Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. berharap semoga kedepannya masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Dumai agar dapat terus berinovasi dan meningkatkan kinerja Pengadilan Dumai demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***