Pengadilan Agama Dumai Melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Kontrak Dengan PT. Radio Citra Dayang Suri | (19/01)
Pengadilan Agama Dumai Melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Kontrak Dengan PT. Radio Citra Dayang Suri
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Hari ini, Selasa, 19 Januari 2021 PT. Radio Citra Dayang Suri (CDS) yang dipimpin oleh Flora Sibarani, S.E. menandatangani surat perpanjangan kontrak bersama Ketua Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H. didampingi oleh Waka Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H, Panitera M. Afrizal, S.H., dan Jurusita PA Dumai Januardi, S.Kom., M.H. yang bertempat di Ruang Sidang Chandra, Kantor Pengadilan Agama Dumai Kelas IB.
Suasana Penandatanganan MoU oleh Ketua PA Dumai
Radio Citra Dayang Suri (CDS) akan menjadi stasiun radio tunggal di kota Dumai yang akan melakukan pemanggilan khusus terkait dengan perkara ghaib. Stasiun radio yang terkenal di kota Dumai ini berada di frekuensi 104.8 FM. Stasiun radio ini telah mengudara sejak lebih kurang empat belas tahun dan masih eksis mengudara di Dumai. Alunan lagu nostalgia yang selalu diputar mengisyaratkan bahwa radio ini mempunyai pengalaman dan fans tersendiri dihati para pendengar.
Foto Bersama Usai Penandatanganan MoU
“Dengan adanya perpanjangan masa kontrak ini, semoga terjalinnya kerjasama yang baik antara CDS FM dengan PA Dumai terkait menginformasikan tentang perkara ghaib, selain itu nanti saya sekali-sekali ikut live on air ya mbak "Ola" untuk mensosialisasikan tentang layanan yang ada di kantor kami,” ujar Ketua kepada Penyiar Radio CDS FM.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***