Ketua PA Dumai Menghadiri Undangan Rapat Walikota Dumai | (18/9)
Ketua PA Dumai Menghadiri Undangan Rapat Walikota Dumai | (18/9)
Suasana saat rapat sedang berlangsung
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Dengan meningkatnya angka penyebaran virus Covid-19 di kota Dumai sampai hari ini, untuk itu Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli, AS, M.Si. mengambil kebijakan-kebijakan dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus ini (17/09/2020).
Untuk itu Walikota Dumai mengadakan rapat dengan mengundang unsur Forkompida Kota Dumai termasuk salah satu diantaranya Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H.
Rapat bertempat di gedung Sri Bungan Tanjung yang berlokasi di jalan putri tujuh kota Dumai, dalam rapat ini membahas tentang pelaksanaan ibadah di rumah ibadah terkait kondisi terkini pandemi Covid-19 di kota Dumai.
Kebijakan yang diambil ini pencegahan secara masif, semata-mata untuk menjaga kesehatan masyarakat kota Dumai agar terhindar dari wabah virus Covid-19. Kondisi saat sampai saat ini penyebaran Covid-19 di kota Dumai terkonfirmasi sebanyak 454 orang, isolasi sebanyak 276 orang, yang dirawat 58 orang, sudah sembuh sebanyak 110 orang dan meninggal sejumlah 10 orang.
Walikota Dumai sedang memberikan sambutan
Kebijakan ini ditempuh, bukan untuk membatasi atau tidak memperbolehkan masyarakat untuk beribadah di rumah ibadah, namun untuk mengantisipasi serta mencegah dan memutus agar tidak terjangkit kembali wabah ini.
“Semoga kebijakan ini implementasinya dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain itu juga mari sama-sama kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga berdoa agar pandemi ini segera berakhir, Amin,” ujar Ketua saat diwawancarai jurnalis PA Dumai usai acara. (Ardy_Timred PA.Dum).