Kasubbag Umum dan Kepegawaian PA Dumai Sosialisasikan 3 Peraturan Terbaru tentang Pelaksanaan Cuti ASN (19/07)
Kasubbag Umum dan Kepegawaian PA Dumai Sosialisasikan 3 Peraturan Terbaru tentang Pelaksanaan Cuti ASN (19/07)
Dumai, 19 Juli 2024 — Kasubbag Umum dan Kepegawaian Pengadilan Agama (PA) Dumai, Ibu Elvris Ninelawati, melakukan sosialisasi mengenai tiga peraturan terbaru tentang pelaksanaan cuti Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh ASN di lingkungan PA Dumai mengenai ketentuan dan prosedur cuti yang berlaku.
Sosialisasi tersebut berlangsung di aula PA Dumai dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Ibu Elvris memaparkan dengan detail isi dari ketiga peraturan tersebut, yang mencakup berbagai jenis cuti, persyaratan pengajuan, serta hak dan kewajiban ASN saat mengambil cuti.
"Pemahaman yang baik mengenai peraturan cuti sangat penting agar setiap ASN dapat menjalankan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujar Ibu Elvris dalam sambutannya.
Beliau juga menekankan pentingnya mematuhi prosedur yang telah ditetapkan untuk menghindari kesalahan administrasi dan memastikan bahwa setiap permohonan cuti diproses dengan cepat dan tepat.
Para peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang digelar setelah pemaparan materi. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, ASN di PA Dumai semakin memahami dan mematuhi peraturan terbaru tentang pelaksanaan cuti, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih teratur dan harmonis.